Tanggap Darurat Diperpanjang
Senin, 08 November 2010 – 09:14 WIB
PADANG --- Pemerintah propinsi Sumbar memperpanjang waktu tanggap darurat selama 14 hari kedepan, setelah berkoordinasi dengan Pemkab Mentawai. Akibat diperpanjangnya waktu tanggap darurat, memaksa warga untuk terus menempati tenda darurat. Terkait rehab rekon kata Harmensyah, baru akan dilakukan setelah waktu tanggap darurat selesai. Tapi, selama perpanjangan waktu tanggap darurat, upaya membuatkan hunian baru bagi korban gempa juga dilakukan, supaya korban gempa bisa tinggal ditempat yang layak dan terhindar dari penyakit.
Setelah 14 hari bencana tsunami menghantam puluhan dusun di Kabupten Mentawai, akhirnya pemerintah memutuskan perpanjangan waktu tanggap darurat selama 14 hari lagi. Perpanjang itu dilakukan, karena diperkirakan sekitar 70 orang warga yang belum ditemukan.
Baca Juga:
“Sebenarnya kami akan menghentikan waktu tanggap darurat setelah 14, namun setelah melakukan diskusi dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, waktu tanggap darurat memang harus diperpanjang. Hal itu dilakukan karena masih banyak warga yang hilang, dan belum ditemukan,” ujar Kapala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Harmensyah, pada Padang Ekspres (Grup JPNN) kemarin (7/11).
Baca Juga:
PADANG --- Pemerintah propinsi Sumbar memperpanjang waktu tanggap darurat selama 14 hari kedepan, setelah berkoordinasi dengan Pemkab Mentawai. Akibat
BERITA TERKAIT
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi