Tanggap Darurat Gempa Masuk Tahap Pemulihan
Rabu, 17 Juli 2013 – 19:41 WIB

Tanggap Darurat Gempa Masuk Tahap Pemulihan
JAKARTA - Penanganan korban gempa Aceh berubah status dari tanggap darurat menjadi tahap pemulihan karena Gubernur Aceh, Zaini Abdulah menyatakan masa tanggap darurat Gempa Aceh Tengah telah berakhir. Masa pemulihan sendiri berlangsung 25 hari terhitung 17 Juli-10 Agustus 2013.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan dengan peralihan status darurat ke pemulihan bertujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi.
"Selama masa transisi darurat, bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan," kata Sutopo, Rabu (17/7).
Bantuan itu di antaranya tempat hunian masyarakat bagi korban yang rumahnya hancur, hilang atau rusak. Kemudian pemulihan dengan segera berfungsinya sarana prasarana vital. Adanya biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat yang digunakan untuk pemulihan dan bantuan lain.
JAKARTA - Penanganan korban gempa Aceh berubah status dari tanggap darurat menjadi tahap pemulihan karena Gubernur Aceh, Zaini Abdulah menyatakan
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku