Tanggap Darurat Gempa Masuk Tahap Pemulihan
Rabu, 17 Juli 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Penanganan korban gempa Aceh berubah status dari tanggap darurat menjadi tahap pemulihan karena Gubernur Aceh, Zaini Abdulah menyatakan masa tanggap darurat Gempa Aceh Tengah telah berakhir. Masa pemulihan sendiri berlangsung 25 hari terhitung 17 Juli-10 Agustus 2013.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan dengan peralihan status darurat ke pemulihan bertujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi.
"Selama masa transisi darurat, bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan," kata Sutopo, Rabu (17/7).
Bantuan itu di antaranya tempat hunian masyarakat bagi korban yang rumahnya hancur, hilang atau rusak. Kemudian pemulihan dengan segera berfungsinya sarana prasarana vital. Adanya biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat yang digunakan untuk pemulihan dan bantuan lain.
JAKARTA - Penanganan korban gempa Aceh berubah status dari tanggap darurat menjadi tahap pemulihan karena Gubernur Aceh, Zaini Abdulah menyatakan
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi