Tanggapan Istana Tentang HMP Boediono

Tanggapan Istana Tentang HMP Boediono
Tanggapan Istana Tentang HMP Boediono
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus bailout century, tampaknya sebagian kalangan anggota DPR masih belum puas. Mulai bergulir wacana menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Wakil Presiden Boediono, dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, yang dinilai bertanggungjawab terjadinya bailout.

Menanggapi wacana HMP, pihak istana melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, angkat bicara. Kasus Century disebut telah masuk ke ranah hukum, ditangani oleh KPK selaku penegak hukum, maka hendaknya tidak dipolitisasi dengan rencana HMP terhadap Wapres Boediono.

"Kita ikutilah hukum. Kita bertolak pada hukum. Apapun hukum kita tegakan, (tapi) jangan dipolitikan," tegas Sudi pada wartawan di Jakarta, Jumat (23/11).

Sementara juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan bahwa wacana HMP telah diketahui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Julian menolak berkomentar mengenai pandangan Presiden .

JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus bailout century, tampaknya sebagian kalangan anggota DPR masih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News