Tanggapan Kejagung Soal Sandra Dewi yang Kecewa Tas Mewah Disita

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi keberatan karena 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Keluhan yang disampaikan Sandra Dewi tersebut kini ditanggapi oleh Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa Sandra Dewi berhak menyampaikan keluhan.
"Itu hak dia," kata Harli Siregar dilansir Antara, Rabu (24/7).
Menurutnya, status hukum tas-tas mewah itu bisa terungkap dalam persidangan dengan bukti yang ada.
Oleh sebab itu, Kejagung mempersilakan Sandra Dewi membuktikan soal pembelian tas mewah tersebut.
"Ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan," lanjutnya.
Diketahui, Sandra Dewi keberatan sejumlah tas mewah miliknya disita dan dijadikan barang bukti kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Aktris Sandra Dewi keberatan karena 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar