Tanggapan Kejagung Soal Sandra Dewi yang Kecewa Tas Mewah Disita
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi keberatan karena 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Keluhan yang disampaikan Sandra Dewi tersebut kini ditanggapi oleh Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa Sandra Dewi berhak menyampaikan keluhan.
"Itu hak dia," kata Harli Siregar dilansir Antara, Rabu (24/7).
Menurutnya, status hukum tas-tas mewah itu bisa terungkap dalam persidangan dengan bukti yang ada.
Oleh sebab itu, Kejagung mempersilakan Sandra Dewi membuktikan soal pembelian tas mewah tersebut.
"Ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan," lanjutnya.
Diketahui, Sandra Dewi keberatan sejumlah tas mewah miliknya disita dan dijadikan barang bukti kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Aktris Sandra Dewi keberatan karena 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Sidang Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Bicara Soal Uang 1,5 Juta Dolar
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung