Tanggapan Kejagung Soal Sandra Dewi yang Kecewa Tas Mewah Disita
Kamis, 25 Juli 2024 – 15:15 WIB
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan bahwa tas mewah yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.
"Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik," jelasnya Harris Arthur.
Menurutnya, tas tersebut didapat Sandra Dewi dari hasil jasa promosi atau endorse di media sosial.
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," tambahnya.
Meski keberatan tas mewah miliknya disita dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi memastikan bakal tetap kooperatif. (ded/jpnn)
Aktris Sandra Dewi keberatan karena 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim