Tanggapan Kominfo kasus Baiq Nuril, Menarik nih
Jumat, 16 November 2018 – 00:56 WIB
Sumber: Disarikan dari berbagai sumber
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa Baiq Nuril tidak melanggar UU ITE.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR
- Putusan MA soal Syarat Usia Cagub Masuk DIM RUU Pilkada, Rapat Panas
- Kuasa Hukum Rafael Alun Respons Positif Putusan Mahkamah Agung
- Ini Pernyataan Terbaru Ketua KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah
- KPU Minta Putusan MA Soal Batas Usia Pada Pilkada Segera Diundangkan