Tanggapan Mabes Polri terkait Rencana Aksi Demo di Candi Borobudur
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri angkat suara terkait rencana aksi demo di Candi Borobudur oleh ormas di Magelang dan sekitarnya, sebagai bentuk solidaritas tragedi pembantaian etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar.
Mabes Polri menganggap aksi demo di situs-situs purbakala tidak diperbolehkan dalam Undang-undang.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan menelusuri seberapa jauh keakuratan adanya wacana aksi demo di Candi Borobudur.
"Kami nanti lihat apakah memang saat pengajuan (izin, red) dilakukan di daerah Candi Borobudur atau di sekitar. Kan berbeda," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Namun demikian, Martinus memastikan, jika aksi demo ingin dilakukan di areal Candi Borobudur, maka polisi tidak akan mengizinkannya.
"Pada prinsipnya untuk di beberapa tempat tertentu kan tidak diperbolehkan. Seperti misalnya rumah sakit, lokasi pendidikan, kemudian situs-situs purbakala. Itu juga harus mengajukan izin," jelas dia.
Oleh karenanya, dia meminta kepada koordinator yang mewacanakan aksi demo agar memberikan surat pemberitahuan terkait lokasi, jumlah, dan asal massa yang akan dikerahkan. "Sehingga kami tahu dan wajib mengamankan," tambah dia.
Seperti diketahui, wacana aksi demo di Candi Borobudur diembuskan bakal digelar pada Jumat (8/9) mendatang.
- Ganjar Pastikan Tak Ada Aksi Bela Rohingya di Borobudur
- Daripada Demo di Borobudur, Baiknya Kumpul Bantuan Rohingya
- Batal Kepung Borobudur, Pindah ke Masjid Annur
- Soal Rencana Aksi di Candi Borobudur, Begini Respons Fadli Zon
- Kiai Said Sebut Aksi Pengepungan Borobudur Salah Alamat
- Kapolri Tak Akan Biarkan Aksi Pengepungan Borobudur