Tanggapan Mendagri Soal Skandal Seks Wabup Bogor
Kamis, 23 Mei 2013 – 16:46 WIB
Karfat juga dijerat Pasal 55 KUHP, lantaran disebut-sebut sebagai tokoh intelektual di balik produksi video yang berisi adegan mesum seorang lelaki mirip Rudy dengan seorang gadis muda di sebuah kamar hotel.
Baca Juga:
Gamawan menyatakan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa juga menonaktifkan Karfat jika ia ditahan kepolisian dengan status sebagai tersangka.
"Kalau dia ditahan menjadi terdakwa kita akan segera menonaktifkan," tegas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku belum mendapat laporan terkait kasus penyebaran video mesum yang menjerat Wakil Bupati Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi