Tanggapan Sejumlah Negara Soal Etilen Oksida Pada Mi Instan, Termasuk dari Indonesia

Tanggapan Sejumlah Negara Soal Etilen Oksida Pada Mi Instan, Termasuk dari Indonesia
Produk Indomie Special Chicken Flavour yang dijual di Taiwan dan ditemukan mengandung etilen oksida. (Taipei's Department of Health)

BPOM mengaku telah melakukan audit investigatif sebagai tanggapan dari penemuan senyawa ini di Taiwan, termasuk meminta para pelaku usaha mi instan, seperti PT Indofood CPB Sukses Makmur, untuk melakukan mitigasi risiko agar bisa mencegah kasus yang berulang.

Di antaranya adalah memastikan produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, memastikan bahan baku yang digunakan, baik untuk konsumsi lokal dan ekspor agar tidak tercemar EtO, serta melakukan pengujian residu EtO di laboratorium yang sudah terakreditasi.

"BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. Selalu ingat "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," ujar BPOM dalam pernyataannya.

Senyawa yang sama ditemukan di mi instan Korea

Taiwan juga mengatakan Etilen Oksida ditemukan pada paket bumbu dari mie instan keluaran Nongshim asal Korea Selatan.

Pihak otoritas di Taiwan mengatakan "tingkat residu dari pestisida terlalu tinggi" dan produk ini diminta ditarik dari peredaran, serta dimusnahkan.

Mi instan Korea Selatan ini cukup populer dan bisa ditemukan di banyak negara, termasuk di Indonesia dan Australia.

Tapi kantor cabang Nongshim di Australia menegaskan jika produk yang dijual di Taiwan berbeda dengan yang beredar di Australia.

Mereka juga mengatakan produk di Australia tidak menggunakan bahan baku yang difumigasi dengan Etilen Oksida yang jadi perhatian di Taiwan.

Taiwan melakukan uji coba senyawa kimia pada sejumlah produk mi instan, termasuk dari Indonesia dan Korea Selatan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News