Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah soal Rencana Larangan ASN Bercadar

Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah soal Rencana Larangan ASN Bercadar
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana larangan bercadar bagi pegawai instansi pemerintah. Foto: ANTARA/Katriana

Namun, di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai cadar sebagai salah satu busana menutup aurat. Sebagian besar ulama, katanya, berpendapat bercadar tidak wajib dan perempuan boleh menampakkan wajah dan telapak tangan.

PP Muhammadiyah juga berpendapat bahwa Islam tidak mewajibkan perempuan untuk memakai cadar.

"Yang perlu diluruskan adalah pemahaman yang menganggap mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," katanya.

Ditegaskan lagi bahwa rencana kebijakan Menteri Agama untuk melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam.

"Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik," kata Abdul Mu'ti.

Menteri Agama Fachrul Razi mengutarakan rencana pelarangan pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke kantor lembaga atau instansi pemerintah.

Langkah tersebut, kata Menag, didasarkan atas alasan keamanan usai terjadinya penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto.

Rencana itu sendiri masih dalam kajian, tapi ada kemungkinan Kementerian Agama merekomendasikan atas dasar alasan keamanan. (antara/jpnn)

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana larangan ASN bercadar yang digagas Menag Fachrul Razi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News