Tanggapan WAMI Soal Kasus Ari Bias dengan Agnez Mo
Jumat, 07 Februari 2025 – 11:11 WIB
![Tanggapan WAMI Soal Kasus Ari Bias dengan Agnez Mo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/02/05/wahana-musik-indonesia-wami-menggelar-konferensi-pers-di-kaw-gnfi.jpg)
Wahana Musik Indonesia (WAMI) menggelar konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (5/2). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com
Dia mengaku awalnya sudah menghubungi Agnez Mo untuk meminta direct license, namun tidak direspons.
Terkait gugatan Ari Bias itu, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar UU Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Agnez Mo bahkan diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Kasus tersebut kini menjadi perbincangan pelaku industri musik Indonesia. (ded/jpnn)
Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberi tanggapan soal polemik gugatan pencipta lagu, Ari Bias terhadap penyanyi, Agnez Mo.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Soroti Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Sindir Penyanyi Tak Paham Etika
- Piyu: Penyanyi Menimbun Berlian, Pencipta Lagu Mengais Remah
- Soroti Polemik Hak Cipta Lagu, Piyu Beri Sindiran Pedas untuk Agnez Mo
- Polemik Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani Berkomentar Begini
- Ikhtiar WAMI Demi Perkuat Kepercayaan di 2025
- Kasus Agnez Mo dengan Ari Bias, Begini Komentar Armand Maulana