Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor

Chera mengatakan rata-rata pengusaha jastip selama ini telah membayar pajak.
Ia meminta masyarakat melihat lebih dari satu sudut pandang dan tidak serta-merta menyalahkan satu pihak, seperti pemerintah.
"Netizen Indonesia cenderung kalau ada sesuatu yang tidak berkenan pada mereka, mereka langsung mengeluh," katanya.
"Namun pada dasarnya, belum tentu yang diregulasikan pemerintah itu tidak baik bagi Indonesia.
"[Contohnya] beli obat dari luar negeri, kalau beli di Indonesia kan sudah di cek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)."
Saat ditanya apakah aturan baru ini nantinya bisa membantu UMKM, Chera berpendapat ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan oleh pemerintah untuk membantu penjualan produk-produk UMKM di Indonesia.
"Alasan kenapa orang beli tas di luar negeri karena harganya lebih murah," katanya.
"Kalau [pemerintah] ingin menjual tas lokal dengan harga yang bisa bersaing, mereka harus mengatur pajaknya."
Sejumlah pemilik bisnis layanan jastip, atau jasa titip, mengatakan aturan bea cukai yang membatasi jumlah barang bawaan dari luar negeri bukanlah hal baru
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan