Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
Kamis, 28 Maret 2024 – 23:22 WIB

Banyak pelaku perjalanan khawatir dengan barang bawaan mereka saat kembali ke Indonesia karena merasa aturannya tidak jelas. (Reuters: Darren Whiteside)
Aturan perlu diperjelas
Nadira Forizal, biasa dipanggil Dira, baru saja kembali ke Jakarta dua minggu yang lalu setelah menyelesaikan studinya di Melbourne, Australia selama empat tahun.
Dira mengatakan tidak terlalu terdampak karena lebih sering menggunakan produk lokal Indonesia daripada impor.
"Tapi saya enggak tahu apakah peraturan tersebut akan membuat pembelian barang lokal naik ya," kata Dira.
Ia hanya berharap aturannya akan lebih diperjelas.
"Mungkin bisa diperjelas dan lebih disebarkan [ke] orang-orang. Takutnya orang-orang enggak tahu dan pas balik ke Indonesia, mereka kaget soal aturan baru ini."
"Enggak semua orang tahu tentang ini," kata Dira.
"Rugi di kita kalau misalnya mau beli oleh-oleh malah kena pajak."
Sejumlah pemilik bisnis layanan jastip, atau jasa titip, mengatakan aturan bea cukai yang membatasi jumlah barang bawaan dari luar negeri bukanlah hal baru
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI