Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor

Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
Banyak pelaku perjalanan khawatir dengan barang bawaan mereka saat kembali ke Indonesia karena merasa aturannya tidak jelas. (Reuters: Darren Whiteside)

Aturan perlu diperjelas

Nadira Forizal, biasa dipanggil Dira, baru saja kembali ke Jakarta dua minggu yang lalu setelah menyelesaikan studinya di Melbourne, Australia selama empat tahun.

Dira mengatakan tidak terlalu terdampak karena lebih sering menggunakan produk lokal Indonesia daripada impor.

"Tapi saya enggak tahu apakah peraturan tersebut akan membuat pembelian barang lokal naik ya," kata Dira.

Ia hanya berharap aturannya akan lebih diperjelas.

"Mungkin bisa diperjelas dan lebih disebarkan [ke] orang-orang. Takutnya orang-orang enggak tahu dan pas balik ke Indonesia, mereka kaget soal aturan baru ini."

"Enggak semua orang tahu tentang ini," kata Dira.

"Rugi di kita kalau misalnya mau beli oleh-oleh malah kena pajak."


Sejumlah pemilik bisnis layanan jastip, atau jasa titip, mengatakan aturan bea cukai yang membatasi jumlah barang bawaan dari luar negeri bukanlah hal baru


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News