Tanggapi Amien Rais soal People Power, Ketua KPU: Jangan Selesaikan Persoalan di Jalanan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan pihak mana pun menyelesaikan sengketa pemilu sesuai aturan. Pernyataan itu sebagai respons atas ancaman politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan mengerahkan people power jika pemilihan presiden diwarnai kecurangan yang menyisakan sengketa.
"Jangan selesaikan persoalan di jalanan. Selesaikan di dalam ruangan, karena ruangnya sudah disediakan," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Arief, ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Adapun untuk pelanggaran pemilu, kata Arief, bisa dilaporkan ke Bawaslu.
"Sebab, UU sudah memberikan ruang-ruang untuk menyelesaikan persoalan itu," pungkas dia.
Baca juga:
Respons Hasto PDIP untuk Ancaman Amien Rais soal People Power
Jubir MK Anggap Pernyataan Amien Rendahkan Sistem Peradilan
Sebelumnya Amien yang juga ketua Dewan Kehormatan PAN menyatakan akan menggunakan kekuatan rakyat jika kecurangan mewarnai pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya, membawa sengketa pilpres ke MK tak akan ada gunanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengharapkan pihak mana pun menyelesaikan sengketa pemilu sesuai aturan melalui Mahkamah Konstitusi.
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur