Tanggapi APINDO soal Revisi UMP, Anies Sebut Sudah Sesuai Akal Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang berkeberatan dengan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667.
Menurut Anies, kenaikan atau revisi besaran UMP yang dilakukan oleh dirinya sudah masuk akal.
Dia berargumen, pada 2021 saat pandemi Covid-19 sedang tinggi, kenaikan UMP bisa menyentuh angka 3,3 persen.
“Tahun lalu yang sulit saja itu 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat saja nih, kan common sense,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berujar, pengusaha seharusnya sudah terbiasa dengan kenaikan UMP.
Apalagi dalam enam tahun terakhir, kenaikan UMP bisa mencapai 8,6 persen.
“Teman-teman bisa lihat sejarah kenaikan UMP di Jakarta, para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di Jakarta itu selama 6 tahun terakhir rata-ratanya naik sekitar 8,6 persen,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menaikkan UMP DKI tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667 dari UMP tahun 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang berkeberatan dengan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667.
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Kabar Gembira, UMP Banten 2025 Naik, Besarannya Sebegini
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025