Tanggapi APINDO soal Revisi UMP, Anies Sebut Sudah Sesuai Akal Sehat
Senin, 20 Desember 2021 – 23:47 WIB
Kenaikan ini diubah dari yang sebelumnya hanya 0,85 persen atau Rp 37.749.
Keputusan Anies ini pun mendapat ancaman dari APINDO yang bakal menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (mcr4/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang berkeberatan dengan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Sikap Anies Belum Tentu Bikin Anak Abah Mendukung Pramono Anung
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies