Tanggapi Fenomena Grey Charter, Harilal Mohanan: Meresahkan Pelaku Industri Pesawat Carter
jpnn.com, JAKARTA - Fenomena grey charter menjadi keprihatinan mendalam para pelaku industri pesawat carter di Indonesia.
Selain faktor jaminan keselamatan penumpang, potensi pendapatan negara dari sejumlah sektor pajak juga potensi menguap.
Keprihatinan para pelaku industri carter itu di antara yang paling mengemuka dalam dua hari perhelatan Asian Sky Forum: Business Aviation 2024 di Hotel Shangri-La, Jakarta, yang ditutup pada Kamis (27/6).
“Memang belum ada angka statistik persisnya, tetapi melihat realitas di lapangan setidaknya 2-3 movement (penerbangan carter di Indonesia) itu grey,” ungkap Chief Marketing Officer Jetset Harilal Mohanan.
Grey Charter adalah penerbangan yang dilakukan pesawat yang teregister sebagai pesawat pribadi.
Namun, disewakan secara komersial untuk mengangkut penumpang.
Sederhananya, pesawat ‘pelat hitam’ namun beroperasi sebagai pesawat ‘pelat kuning’. Sebab tidak teregister secara resmi sebagai pesawat carter.
Dmpak yang sudah pasti adalah minimnya atau bahkan ketiadaan jaminan keselamatan bagi penumpang yang diangkut, termasuk ketiadaan asuransi. Sebagian besar pesawat pribadi itu pun teregister di luar negeri dengan pilot asing pula.
Fenomena grey charter menjadi keprihatinan mendalam para pelaku industri pesawat carter di Indonesia.
- Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo
- Apresiasi Kehadiran BBN Airlines, Azka Aufary Ramli: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
- Rugikan Negara Rp700 Miliar, IPW Tak Ingin Kasus Pesawat Merpati Kedaluwarsa
- Fasilitas Baru Pertamina Patra Niaga di Juanda Percepat Pengisian Avtur ke Pesawat
- Puting Beliung