Tanggapi Fenomena Grey Charter, Harilal Mohanan: Meresahkan Pelaku Industri Pesawat Carter
“Di sini (Indonesia, red), kita belum ada regulasi yang solid terkait situasi ini. Terus terang, ini meresahkan secara jangka pendek maupun panjang,” ujar imbuhnya.
Pasar pelaku industri yang sudah teregister secara resmi di Kementerian Perhubungan ini otomatis tergerus oleh aktivitas mereka.
Sedangkan secara jangka panjang, image industri carter potensi tercederai ketika semisal ada kecelakaan yang melibatkan pesawat grey charter.
Kejadian jatuhnya pesawat di Malaysia pada Agustus 2023, lalu yang menewaskan sejumlah orang sebagai contohnya.
”Kami berharap regulator (pemerintah, red) punya konsen terhadap hal ini,” imbuh Harilal.
Chief Operations Officer Jetset Dhede Damanik menambahkan perhatian pemerintah ini penting karena potensi pengembangan industri penerbangan non-airline di Indonsia, dalam hal ini pesawat carter, cukup besar. Di Asia, Indonesia saat ini setidaknya sudah tercatat memiliki penerbangan carter tertinggi ketiga setelah Singapura dan Jepang.
”Kita di Indonesia itu rata-rata sudah 200 movement take off-landing per bulan. Ini sudah sekitar setengahnya dari Singapura,” ungkapnya.
Dengan angka yang tinggi itu, lanjut dia, maka sudah semestinya ada regulasi yang lebih baik terkait fenomena grey charter di Indonesia. Hal ini menyangkut potensi pendapatan negara pula.
Fenomena grey charter menjadi keprihatinan mendalam para pelaku industri pesawat carter di Indonesia.
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Critical Parah
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Dua Siswa Asal Libya Terbangkan Pesawat Latih, Mendarat Darurat di Pantai Cemara Sewu
- Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo
- Apresiasi Kehadiran BBN Airlines, Azka Aufary Ramli: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata