Tanggapi Fenomena Grey Charter, Harilal Mohanan: Meresahkan Pelaku Industri Pesawat Carter
Jumat, 28 Juni 2024 – 11:42 WIB
“Kami operator yang resmi teregister di (Kementerian) Perhubungan ini kan bayar pajak, semua invoice kena pajak, kalau mereka kan tidak wajib pajak,” imbuh Dhede.
Di kesempatan yang sama, Presiden Direktur Premiair Tony Hadi juga berharap ada kesadaran pula di internal ekosistem industri penerbangan non-airline untuk bersama-sama menekan perkembangan fenomena grey charter yang terus marak hingga saat ini.
“Yang kami sesalkan itu, jangan sampai nanti semisal muncul satu persoalan. Semua akan jadi hancur. Jadi, ayolah kita lurus-lurus saja,” ujar Tony.(fri/jpnn)
Fenomena grey charter menjadi keprihatinan mendalam para pelaku industri pesawat carter di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Critical Parah
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Dua Siswa Asal Libya Terbangkan Pesawat Latih, Mendarat Darurat di Pantai Cemara Sewu
- Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo
- Apresiasi Kehadiran BBN Airlines, Azka Aufary Ramli: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata