Tanggapi Isu Jaksa Agung Berpoligami, Sahroni: Kerjanya Bagus, Ganas!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan berpoligami.
Jaksa Agung ST Burhanuddin diadukan ke KASN oleh Direktur Eksekutif LSM Jaga Adhyaksa David Sitorus lantaran diduga melakukan pelanggaran izin perkawinan dan berpoligami.
Sahroni menilai isu berpoligami itu sebagai serangan terhadap ST Burhanuddin yang menunjukkan prestasi luar biasa dalam memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung).
Terlebih lagi, Kejagung telah mengungkap berbagai kasus besar terkait korupsi, melakukan transformasi digital di kejaksaan serta menyelamatkan aset negara yang jumlahnya triliunan rupiah.
"Jadi, sangat beralasan jika jaksa agung diserang oleh banyak pihak, karena memang beliau kerjanya bagus dan ganas," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/11).
Namun demikian, politikus Partai Nasdem itu meminta Jaksa Agung Burhan -panggilan ST Burhanuddin tetap fokus bekerja demi menegakkan hukum di tanah air.
Sebab, katanya, makin tinggi pencapaian seseorang maka semakin besar pula tantangan yang dihadapi.
"Tidak perlu dipusingkan oleh isu seperti ini. Sebaiknya jaksa agung tetap fokus saja meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menanggapi kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke KASN karena diduga berpoligami.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal