Tanggapi Isu Pembubaran KPK, Pengamat: Menyesatkan, Tafsir Keliru Atas Hasil Survei
jpnn.com, JAKARTA - Hasil Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi berada di urutan ke-6 dari 10 lembaga negara yang diuji.
Dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, tingkat kepercayaan terhadap KPK masih kalah dari Pengadilan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Atas hasil survei tersebut, santer opini yang mengusulkan agar KPK dibubarkan saja serta anggarannya dilebur ke Kejaksaan Agung.
Hal itu seperti dihembuskan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang dan Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
“Saya kira ini logika kacau, cenderung menyesatkan, memberi tafsir keliru atas hasil survei untuk membubarkan lembaga negara,” kata pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu, Selasa (14/6).
Menurut dia, hasil survei Indikator sama sekali tidak menyimpulkan bahwa KPK lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya masyarakat.
Survei itu, lanjutnya, juga tidak menandaskan tingkat kepercayaan atas KPK masuk ke dalam kategori rendah.
“Kalau dibaca seksama datanya, tingkat kepercayaan KPK enggak jauh beda kok dengan Kejagung dan Pengadilan, sekitar 60 persen. Apakah itu rendah? Kalau disebut rendah, dan kita pakai untuk bubarkan lembaga, ya berarti semuanya saja dibubarin,” ujarnya.
Pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu menyatakan tidak sulit untuk menangkap adanya upaya permainan opini atas data hasil survei.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini