Tanggapi Kasus Aipda PDH yang Memalukan, Bambang Pinjam Istilah Kapolri, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Bambang, sanksi berupa pemecatan terhadap Aipda PDH bisa saja dilakukan.
"Pada level yang fatal dan tidak bisa ditoleransi harus dijerat dengan pidana atau sanksi disiplin yang tegas dengan mencopotnya dari jabatan, mutasi ke satuan lain atau ke wilayah lain," kata Bambang kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Bambang kemudian menyarankan Polri juga harus memeriksa atasan dari Aipda PDH terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Meminjam istilah Kapolri, "ikan busuk berasal dari kepalanya", kasus pemerasan bawahan itu juga harus mengacu pernyataan tersebut. Kapolda Metro jangan cuma "memblender" ekor, atasan pelaku pemerasan itu juga harus diperiksa," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi oknum polisi lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno-Hatta.
Pemalakan yang viral di media sosial itu terjadi pada Senin (1/11) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang harus diberikan sanksi tegas. Bisa juga langsung dipecat.
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
- Edi Sebut Penghargaan Malaysia Pada Kapolri Kebanggaan Rakyat Indonesia