Tanggapi Kasus Aipda PDH yang Memalukan, Bambang Pinjam Istilah Kapolri, Tegas
![Tanggapi Kasus Aipda PDH yang Memalukan, Bambang Pinjam Istilah Kapolri, Tegas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Bambang, sanksi berupa pemecatan terhadap Aipda PDH bisa saja dilakukan.
"Pada level yang fatal dan tidak bisa ditoleransi harus dijerat dengan pidana atau sanksi disiplin yang tegas dengan mencopotnya dari jabatan, mutasi ke satuan lain atau ke wilayah lain," kata Bambang kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Bambang kemudian menyarankan Polri juga harus memeriksa atasan dari Aipda PDH terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Meminjam istilah Kapolri, "ikan busuk berasal dari kepalanya", kasus pemerasan bawahan itu juga harus mengacu pernyataan tersebut. Kapolda Metro jangan cuma "memblender" ekor, atasan pelaku pemerasan itu juga harus diperiksa," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi oknum polisi lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno-Hatta.
Pemalakan yang viral di media sosial itu terjadi pada Senin (1/11) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang harus diberikan sanksi tegas. Bisa juga langsung dipecat.
- Wartawan Gadungan Peras Warga, Minta Uang Rp 300 Juta, Begini Modusnya
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti