Tanggapi Kasus Aipda PDH yang Memalukan, Bambang Pinjam Istilah Kapolri, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Bambang, sanksi berupa pemecatan terhadap Aipda PDH bisa saja dilakukan.
"Pada level yang fatal dan tidak bisa ditoleransi harus dijerat dengan pidana atau sanksi disiplin yang tegas dengan mencopotnya dari jabatan, mutasi ke satuan lain atau ke wilayah lain," kata Bambang kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Bambang kemudian menyarankan Polri juga harus memeriksa atasan dari Aipda PDH terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Meminjam istilah Kapolri, "ikan busuk berasal dari kepalanya", kasus pemerasan bawahan itu juga harus mengacu pernyataan tersebut. Kapolda Metro jangan cuma "memblender" ekor, atasan pelaku pemerasan itu juga harus diperiksa," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi oknum polisi lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno-Hatta.
Pemalakan yang viral di media sosial itu terjadi pada Senin (1/11) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Aipda PDH yang memalak sopir truk dengan meminta sekarung bawang harus diberikan sanksi tegas. Bisa juga langsung dipecat.
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif