Tanggapi Kasus Herry Wirawan, Ketua DPD Minta Masyarakat Jeli Lihat Ciri Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat agar jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan.
Kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren.
Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesanren.
“Pesantren yang benar pasti memiliki tradisi mengajarkan ilmu agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh. Ada ustad pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama,” ucap LaNyalla pada Minggu (12/12).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola asrama bernama Madani Boarding School.
''Hal ini harus diluruskan. Sebab, kami tidak mau pondok pesantren dicap negatif karena kesalahan pemahaman itu," terang LaNyalla.
LaNyalla khawatir para santri dan orang tua menjadi resah.
"Kondisi itu bisa mengganggu pembelajaran di pesantren. Karena itu, saya berharap masyarakat bisa jeli membedakan dalam kasus ini,” jelasnya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat agar membedakan ciri pengajaran di pesantren dan yang bukan
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB