Tanggapi Keberatan Persebaya, Pemkot Surabaya Sodorkan Tarif Baru GBT
Rabu, 21 April 2021 – 18:38 WIB

Pemkot Surabaya saat rapat bersama pansus di ruang Komisi B DPRD Surabaya membahas skema tarif retribusi Stadion GBT, Rabu (21/4). Foto: Humas Pemkot Surabaya.
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyodorkan opsi baru tarif retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana menjelaskan pada Perda Nomor 2 tahun 2013, tercantum biaya retribusi GBT untuk pertandingan level nasional sebesar Rp 30 juta.
Namun, angka itu belum termasuk biaya lain-lain, seperti pemakaian air, generator listrik, penggunaan atrium stadion hingga penggunaan halaman parkir. Jika ditotal biayanya Rp 70 juta per pertandingan.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya sodorkan skema tarif retribusi Stadion GBT usai Persebaya mengaku keberatan
BERITA TERKAIT
- Liga 1: Menjelang Hadapi Persija, Persebaya Fokus Mematangkan Aspek Fisik dan Taktik
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Begini Siasat Pelatih Persebaya Menyambut Libur Lebaran
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- Petaka di Menit 90+4, Persebaya Tak Jadi Menang dari PSIS
- Hancur Lebur di Kandang, Persija Makin Tertinggal dari Persebaya