Tanggapi Keberatan Persebaya, Pemkot Surabaya Sodorkan Tarif Baru GBT

Tanggapi Keberatan Persebaya, Pemkot Surabaya Sodorkan Tarif Baru GBT
Pemkot Surabaya saat rapat bersama pansus di ruang Komisi B DPRD Surabaya membahas skema tarif retribusi Stadion GBT, Rabu (21/4). Foto: Humas Pemkot Surabaya.

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyodorkan opsi baru tarif retribusi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. 

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardhana menjelaskan pada Perda Nomor 2 tahun 2013, tercantum biaya retribusi GBT untuk pertandingan level nasional sebesar Rp 30 juta. 

Namun, angka itu belum termasuk biaya lain-lain, seperti pemakaian air, generator listrik, penggunaan atrium stadion hingga penggunaan halaman parkir. Jika ditotal biayanya Rp 70 juta per pertandingan. 

Sementara, dalam raperda baru biaya retribusi pemakaian GBT sebesar Rp 22 juta per jam. Angka itu sifatnya all in. 

Pemkot Surabaya sodorkan skema tarif retribusi Stadion GBT usai Persebaya mengaku keberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News