Tanggapi Konflik TNI dan Polri, Wayan Sudirta DPR Ungkap Persoalan Mendasar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan I Wayan Sudirta menanggapi konflik yang terjadi antara oknum personel TNI dan Polri di Sorong, Papua Barat pada Minggu (14/4/2024).
Wayan Sudirta menyayangkan insiden tersebut sudah berulang kali terjadi.
“Hal itu menjadi ujian terhadap keharmonisan dan kolaborasi hubungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi,” ujar Wayan Sudirta dalam keterangan tertulis, Senin (15/4).
Untuk diketahui, pada tanggal 14 April 2024, konflik TNI-Polri kembali terjadi. Kali ini bentrok terjadi antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong, Papua Barat.
Melalui konferensi pers, Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddison Izir dan Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Keduanya menjelaskan konflik tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Saat ini kedua belah pihak sedang melakukan investigasi dan berjanji kepada publik akan menindak tegas para pelaku dan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Wayan Sudirta mencatat bahwa konflik TNI-Polri tersebut merupakan adalah kejadian berulang di tengah wacana Sinergisitas TNI-Polri.
Menurut Wayan Sudirta, Kapolri dan Panglima TNI telah selalu mengikrarkan kebersamaan TNI-Polri yang harmonis dan kolaboratif.
Wayan Sudirta DPR mengungkap persoalan mendasar yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara kita terkait konflik antara TNI dan Polri yang kerap berulang.
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang