Tanggapi Kubu Romi, PPP Djan Pertegas Keabsahan
Jumat, 13 Oktober 2017 – 23:39 WIB

PPP.
Menurut dia mau di bolak-balik seperti apa pun, Muktamar Jakarta di bawah kepemimpinan Djan adalah yang sah secara hukum
"Tinggal menyempurnakan saja dengan SK Menkumham yang insyaallah tidak lama lagi,” tuntasnya. (boy/jpnn)
Konflik internal di PPP masih berlanjut
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Respons Wantimpres Soal Wacana Jalur Kereta Cepat Diperpanjang hingga Surabaya
- Wantimpres Minta Polda Metro Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia
- Tanah Abang