Tanggapi Langkah Kapolri, ART Ingat Kasus Penyidik KPK Diserang Oknum Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menanggapi keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri.
Rachman menilai pada satu sisi cara pandang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.
"Alih-alih 'memvonis mati', kapolri justru tetap melihat para eks pegawai KPK itu sebagai SDM potensial bagi penegakan hukum di tanah air," kata Rachman di Jakarta, Rabu (29/9).
Dia mengaku sejak awal sudah mengkritisi bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak boleh dijadikan sebagai dasar untuk memberhentikan karyawan.
Menurut Rachman, TWK itu hanya sebatas menghasilkan indikator, dan itu seharusnya tidak menihilkan portofolio konkret berupa keberhasilan kinerja Novel Baswedan Cs selama di KPK.
"Hasil TWK sepatutnya dipakai sebagai salah satu acuan dalam pengembangan mereka selaku SDM unggulan KPK." ucapnya.
Pada sisi lain, anggota Komite I DPD melihat bakal ada masalah. Sebab, walau kapolri sudah beritikad baik, tetapi kesiapan itu tidak akan serta-merta terealisasi dengan mudah.
Setidaknya ada dua catatan yang disampaikan senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu. Pertama, sebagian eks pegawai KPK pernah berkarier lalu mengundurkan diri dari Polri.
Tanggapi rencana Kapolri merekrut Novel baswedan Cs, Abdul Rachman Thaha (ART) teringat kasus penyidik KPK diserang oknum polisi.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir