Tanggapi Pengkritik Ritual Penyatuan Tanah & Air di Titik Nol IKN, Petrus: Munafikin
Kamis, 17 Maret 2022 – 19:04 WIB
Bagi pihak-pihak yang menolak atau keberatan dengan proses ritual penyatuan IKN Nusantara, mereka dikategorikan sebagai tidak paham konstitusi, tidak paham prinsip negara hukum dan hukum positif dalam NKRI.
“Mereka adalah para munafikin atau mereka sudah mengalami disrupsi dari akar budayanya sendiri akibat pragmatism,” kata Petrus.
Perlu dicatat bahwa pembentukan IKN Nusantara, berpijak pada UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang Penataan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi, antara lain ditujukan untuk memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah, berdasarkan pertimbangan ‘kepentingan strategis nasional’.(fri/jpnn)
Petrus sangat menyayangkan sikap nyinyir sejumlah pihak yang menilai Prosesi Penyatuan tanah dan air di titik nol IKN Nusantara sebagai ritual syirik & mistik.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KMHDI Nilai IKN Simbol Pemerataan Ekonomi Indonesia yang Harus Dilanjutkan
- Kronologi TPDI dan Perekat Nusantara Diadang Saat Minta MPR Batalkan Pelantikan Gibran
- Teknologi Inovatif Jadi Kunci Tingkatkan Produktivitas Padi di Lahan Sulfat Masam
- Kaesang 'Menghilang', Petrus Selestinus Beri Saran untuk KPK, Singgung Nama Gibran & Boyamin
- Hardjuno Wiwoho: Upacara 17 Agustus di IKN Musti Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum di Indonesia
- Bambang: Prabowo dan Jokowi Berkomitmen Melanjutkan Pembangunan IKN Nusantara