Tanggapi Peraturan Menkeu soal BLT, Ketua DPD RI: Kebijakan Ini Kontradiksi

Desa di Indonesia memiliki klasifikasi masing-masing. Ada yang sudah maju dan masih tertinggal.
"Dalam situasi Covid-19, kami membantu pemerintah dalam penanganannya. Kami berada di garda terdepan," ujarnya.
Dia juga menyoroti aturan mengenai pemidanaan terkait hal tersebut. Artinya, jika alokasi dana BLT kurang dari 40 persen, para kepala desa terancam masuk bui.
"Kami mohon kepada DPD RI agar hal ini diperbaiki. Siapa yang mau mengawal kami, kami akan dukung penuh. Kami tak buat kesebelasan, tetapi buat lapangan," tegasnya.
Dia juga meminta agar stempel desa diganti dengan lambang burung garuda.
"Kami masih dalam struktur pemerintahan di unit terkecil. Saat ini, lambang stempel kami seperti ormas atau LSM," paparnya.
Bukan hanya itu, dia juga meminta bantuan kepada DPD RI agar SK untuk lembaganya segera dikeluarkan.
Sekjen Apdesi Asep Anwar Sadat berharap lembaganya dan DPD RI berkolaborasi untuk membangun desa.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Apdesi mengenai penggunaan anggaran 40 persen yang diwajibkan menteri keuangan untuk alokasi bantuan langsung tunai
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh