Tanggapi Pernyataan Gatot Nurmantyo soal PKI, Jubir BIN: Under Control
Kamis, 24 September 2020 – 22:11 WIB

Badan Intelijen Negara. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Lebih lanjut Wawan menegaskan, sampai saat ini TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme belum dicabut.
"TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 hingga sekarang masih berlaku," tegas dia.
Menurut Wawan, tuduhan Gatot soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sebagai upaya menghapus dasar negara juga tidak terbukti. Sebab, pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU yang memicu kontroversi itu.
"RUU HIP dibatalkan, tidak ada tindak lanjut," jelas Wawan.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jubir Badan Intelijen Negara (BIN) merespons pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal gerakan kebangkitan PKI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Ciri-Ciri Mayat di Marunda, Ditemukan Kartu Anggota TNI-BIN
- Panglima TNI Menunjuk Letjen Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala BSSN
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024