Tanggapi Pernyataan Rocky Gerung, Petrus Selestinus Singgung Ancaman Terhadap Etika Bernegara

Tanggapi Pernyataan Rocky Gerung, Petrus Selestinus Singgung Ancaman Terhadap Etika Bernegara
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menanggapi pernyataan Rocky Gerung. Dok. JPNN.com

Petrus mengatakan segala ucapan RG meskipun dengan diksi yang menghina Jokowi, tetapi muatan utama di balik itu adalah penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang bersifat mecah belah anak bangsa dengan daya rusak tinggi.

“Itulah yang harus dikejar polisi tanpa perlu menunggu masyarakat melapor,” ujar Petrus.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan hal ini jelas merupakan tindak pidana yang dikualifikasi sebagai delik biasa (bukan delik aduan) seperti diatur dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 27, 28 jo 45 UU ITE.

Oleh karena itu, semestinya Polri proaktif tidak perlu menunggu Laporan Masyarakat, menindak RG. Polri jangan berlindung di balik delik aduan yang membuat RG tidur nyenyak.

“Jika Bareskrim Polri atau Kepolisian setempat, tidak segera mengambil tindakan kepolisian yaitu penyelidikan dan penyidikan terhadap RG, maka cepat atau lambat  RG bisa saja dihakimi massa di manapun RG berada, akibat kecewa pada sikap Polri,” ujar Petrus.

Alasannya, kata Petrus, karena masyarakat sudah muak dengan narasi-narasi dan diksi yang dilontarkan secara tidak bertanggungjawab oleh RG.

Petrus mengkhawatirkan akan berdampak menggerus budi pekerti generasi muda yang sudah ditanamkan orang tua dan akan tumbuh budaya baru yang antisosial, radikal dan intoleran,” ujar Petrus Selestinus.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyinggung pernyataan Rocky Gerung dalam perspektif ancaman serius terhadap etika kehidupan bernegara.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News