Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham

Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham
Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham

jpnn.com, JAKARTA - Polemik mengenai status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pesisir laut Tangerang terus menjadi sorotan publik. Terutama terkait klaim pagar laut sepanjang 30,16 KM.

Menanggapi hal tersebut, Konsultan Hukum PIK 2 Muannas Alaidid menegaskan bahwa klaim sertifikasi laut adalah hal yang keliru.

Sebab, lahan yang saat ini disoroti publik bukanlah perairan laut, melainkan tambak atau sawah milik warga yang terdampak abrasi meskipun mengalami perubahan fisik akibat faktor alam.

Hal itu bisa dilihat dari batas-batas lahan tersebut yang tetap teridentifikasi dengan jelas dan telah dialihkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pernyataan Menteri ATR atau BPN itu sudah tegas tidak ada laut yang disertifikatkan. Yang ada hanyalah lahan tambak atau sawah yang terabrasi, tetapi batas-batasnya tercatat dan sah secara dokumen kemudian dialihkan jadi HGB dan SHM,” ujar Muannas Alaidid.

Lebih lanjut, hasil pengecekan melalui citra satelit juga menunjukkan bahwa area di sekitar pagar bambu tersebut awalnya bukan perairan laut, melainkan lahan yang sebelumnya dimiliki warga yang terdampak abrasi.

Muannas juga menegaskan bahwa penerbitan HGB dan SHM di kawasan tersebut telah melalui prosedur yang sah sesuai peraturan perundang-undangan lahan yang awalnya berstatus SHM milik warga dialihkan menjadi SHGB milik pengembang melalui mekanisme jual beli resmi pembayaran pajak serta pengurusan dokumen legal seperti SK izin lokasi dan PKKPR.

“Proses penerbitan SHGB dilakukan secara legal lahan yang awalnya SHM milik warga dibeli secara resmi dibalik nama dan pajaknya dibayar semua prosedur telah terpenuhi," jelasnya.

Muannas Alaidid menanggapi polemik mengenai status HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pesisir laut Tangerang terus menjadi sorotan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News