Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham
Terkait narasi yang menyebut bahwa pagar laut sepanjang 30 Km merupakan bagian dari HGB pengembang, Muannas Alaidid menilai bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman.
“Isu ini mirip dengan narasi yang salah terkait proyek strategis nasional atau PSN di PIK 2 tidak semua pagar laut tersebut terkait dengan HGB pengembang karena ada SHM milik Warga yang juga terlibat,” ungkap Muannas.
Sebelumnya, pada tanggal 18 januari 2025, pihak TNI Angkatan Laut telah melakukan pembongkaran terhadap sebagian pagar laut dengan upaya lebih lanjut yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta nelayan setempat.
Menanggapi hal itu, Muannas menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah dalam setiap langkah yang diambil terkait pembongkaran pagar laut tersebut.
“Apapun keputusan pemerintah sepanjang itu menjadi produk hukum kita akan taati dan ikuti kami juga masih menunggu surat resmi dari BPN untuk memahami lebih lanjut dasar keputusan yang akan diambil,” pungkas Muannas.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Muannas Alaidid menanggapi polemik mengenai status HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pesisir laut Tangerang terus menjadi sorotan publik.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pekerja PSN PIK 2 Resah, Ternyata Ini Sebabnya
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut
- Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut