Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau

Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama para pembicara dalam Diskusi Serap Aspirasi Mata Rantai Industri Hasil Tembakau di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Foto: Humas DPR

Di kesempatan yang sama, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Sarmidi Husna menjelaskan pesantren juga seharusnya dilibatkan dalam proses perumusan Rancangan Permenkes karena banyak wali santri yang bekerja di bidang tembakau.

Sehingga, P3M mempunyai tugas untuk melakukan advokasi kepada setiap wali santri yang terlibat langsung dalam industri tembakau.

Bila dilihat dari sisi agama, Sarmidi menyampaikan rokok jelas tidak diharamkan, berbeda dengan khamr (minuman keras) yang jelas haram.

Menurut Sarmidi, permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah besar dan pemerintah seharusnya mengkaji lebih dalam dahulu soal kebijakan tersebut.

Maka, Sarmidi meminta para pihak terkait di industri tembakau untuk lebih diperhatikan agar tidak ada kegaduhan lebih lanjut. “Dari aspek keagamaan, Rancangan Permenkes memiliki dampak negatif yang lebih besar bagi petani, pekerja, pedagang ritel, dan UMKM, semua yang ada di ekosistem pertembakauan,” imbuhnya.

Selain itu, Ketua Perkumpulan Pedagang Kelontong Seluruh Indonesia (PPKSI), Junaedi, turut menyampaikan pedagang secara tegas menolak Rancangan Permenkes yang akan menyeragamkan kemasan rokok tanpa identitas merek. Aturan ini dinilai tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan sehingga sulit untuk diimplementasikan.

“Rencana penyeragaman kemasan ini akan menimbulkan kekacauan di lapangan. Kami menjual beragam varian rokok yang berbeda. Kalau ada rokok A dengan varian menthol, lalu ada rokok B dengan varian yang sama, nanti gimana kami menjualnya? Harus ada kebijaksanaan ini dari pemerintah,” tegas Junaedi.

Lebih lanjut, Junaedi menambahkan rokok merupakan produk yang turut memikat pembeli untuk dapat membeli produk lain. Sehingga, apabila penjualan rokok turun, maka berimbas pada penjualan produk lainnya.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah harus mengedepankan kepentingan semua pihak tanpa terkecuali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News