Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
![Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/28/pemerhati-politik-saiful-huda-ems-di-the-tribata-dharmawang-ywuf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Analis politik Saiful Huda Ems (SHE) membeberkan tiga fakta nyata yang menunjukkan bahwa ada oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarget Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk dijadikan tersangka. Dengan kata lain Hasto dikriminalisasi oknum KPK.
Saiful Huda menjelaskan tiga hal yang menunjukkan upaya kriminalisasi itu dilakukan dengan memakai kasus suap Harun Masiku. Adapun Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melakukan Praperadilan dan sedang disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Perkara suap Harun Masiku yang menyeret-nyeret nama Hasto Kristiyanto itu hanyalah upaya kriminalisasi KPK terhadap Hasto Kristiyanto, yang selama ini dikenal sebagai figur politisi yang sangat vokal, bersuara kritis terhadap berbagai pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang dilakukan oleh Pemerintahan Jokowi ketika itu," papar Saiful Huda dalam keterangannya, Jumat (7/2).
Selain itu, jelas SHE, Hasto yang merupakan sekjen berprestasi, mengantar PDIP menang pemilu 3 kali berturut-turut, dianggap sebagai ganjalan terbesar bagi Jokowi dan para pengikutnya untuk menguasai kembali Pemerintahan Indonesia.
"Mungkin karena hal itu, KPK, dalam hal ini Rossa (penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, red) sejak awal telah dikondisikan oleh orang-orang Jokowi untuk dijadikan sebagai alat penekan dan pembungkam lawan-lawan politiknya," ungkap SHE.
"Dan karena itu pula melalui pembentukan Panitia Seleksi Capim KPK 2024, Presiden Jokowi ketika itu telah memasang orang-orangnya di KPK, padahal harusnya itu sudah menjadi kewenangan presiden baru, Prabowo Subianto," lanjutnya.
SHE merujuk pada jawaban KPK selaku Termohon dalam sidang Praperadilan pada Kamis (6/2) kemarin, tepatnya ketika hakim meminta keterangan atas (tuduhan) adanya sekelompok petugas kepolisian telah menggagalkan operasi tangkap tangan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di PTIK awal 2020 lalu.
SHE menjelaskan jawaban KPK itu sesungguhnya tidak benar, sangat mengada-ada, karena tiga hal.
Analis politik Saiful Huda Ems membeberkan tiga fakta nyata yang menunjukkan bahwa ada oknum KPK menarget Hasto.
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK
- Korupsi Dana CSR, KPK Periksa Pihak OJK dan TA Heri Gunawan
- Soal Penyesuaian Tarif Air di Jakarta, Tim Transisi Pramono-Rano: Ada Rekomendasi KPK
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Ketua DPR RI dan Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam