Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan

Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
Pemerhati politik Saiful Huda Ems. Aristo/JPNN

"Banyak koruptor kelas kakap yang harus ditangkap, kenapa kasus suap recehan PAW Caleg yang sudah meninggal dunia, yang masih dibesar-besarkan? Beranil ah berkata Tidak pada Jokowi," tegasnya.

“Lagian kalau mau jujur, kenapa Rossa tidak menangkap Harun Masiku dulu? Katanya hanya butuh waktu 1 minggu. Lalu kalau tidak ada bukti untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka, kenapa BAP untuk kasus Wahyu Setiawan, Tio dan Syaiful lalu diangkat kembali sebagai barang bukti padahal keputusan sudah inkracht?" lanjut SHE dengan nada heran.

"KPK harus cermat bahwa kelanjutan persidangan tersebut hanya bisa dilanjutkan untuk Harun Masiku, bukan untuk Hasto Kristiyanto," kata SHE. (tan/jpnn)


Analis politik Saiful Huda Ems membeberkan tiga fakta nyata yang menunjukkan bahwa ada oknum KPK menarget Hasto.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News