Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengajak semua pihak kembali merajut persatuan demi Indonesia yang maju dan sejathera.
Airlangga menyampaikan ajakannya menyusul putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.
MK memutuskan menolak permohonan yang diajukan pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jakarta, Senin (22/4).
Dengan demikian, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hanya tinggal menunggu pelantikan untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Dalam pernyataannya Airlangga terlebih dahulu menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin menghormati seluruhnya keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dia menilai proses persidangan selama ini berjalan secara terbuka dan transparan, sehingga siapa saja dapat melihat dan menilainya secara langsung.
"Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," ujar Airlangga dalam keterangannya.
Pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini lantas mengucapkan selamat pada pasangan Prabowo-Gibran.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengomentari putusan MK, mengajak semua pihak kembali meraju persatuan.
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng