Tanggapi Putusan Uji Materi Soal Syarat Capres-Cawapres, Agus Widjajanto: MK Tidak Konsisten

Namun, dia menegaskan terkait Emmanuel Macron ini bukan menyangkut usia muda atau tua, meski diyakini dia ketokohan Macron dalam usia muda menjadi Presiden bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda di Indonesia.
Akan tetapi dalam konteks menyangkut UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyarakan batas minimal usia calon presiden dan wakilnya, sepatutnya pertimbangan hukum dalam uji materi di MK harus komprehensif.
Bukan kemudian memunculkan kesan adanya kepentingan politik, misal terkait momentumnya yang kurang pas jelang Pilpres 2024 yang pendaftarannya tinggal sepekan lagi.
"Apalagi memakai frasa pernah menjabat kepala daerah bupati/walikota/Gubernur, harusnya pertimbangannya untuk semua warga negara, yang sama kedudukannya di dalam hukum sesuai diatur kontitusi tertulis kita," pungkas Agus Widjajanto.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Praktisi hukum Agus Widjajanto menilai putusan MK ambivalen, tidak kkonsisten sebagi lembaga penjaga Kontitusi dan Demokrasi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah