Tanggapi Sindirian Kode Etik Deolipa, Ronny Talapessy: Saya Lawyer Profesional

Namun, Deolipa menolak pencabutan surat kuasa yang disebut diteken oleh Bharada E.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan pengacara baru seharusnya berbicara dengan tim pembela pendahulu, apabila surat kuasa dicabut.
"Begini, saya tiba-tiba dicabut kuasa oleh klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang itu apa, sih, alasannya dicabut. Begitu," ujar Deolipa.
Dia mengatakan pengacara baru tidak perlu berbicara dengan kuasa hukum sebelumnya ketika berstatus mengundurkan diri.
"Enggak perlu pengacara sebelumnya menanya ke saya. Bebas. Kalau saya dicabut kuasa, nanya. Itu kode etik profesi," sambut Deolipa.
Dia berjanji akan mengadukan Ronny ke asosiasi dari sikap rekan sejawatnya yang terkesan melanggar etik pengacara.
Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Salatan pada Jumat (8/7).
Bharada E menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR. Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy mengaku dirinya lawyer profesional.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan