Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik

Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat lima perusahaan (korporasi) sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian disebut mencapai Rp 300 triliun dinilai tidak tepat. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan atau proyek, perizinan dan promosi jabatan,” ucap Boyamin.

Boyamin menilai kemungkinan naiknya citra KPK karena masyarakat melihat upaya KPK dalam menuntaskan perkara buron Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Sementara di sisi lain, kata dia, masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melaksanakan tugasnya dalam pencegahan korupsi dengan masih banyaknya kebocoran anggaran negara.

"MAKI terkejut, aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Apalagi, kata Boyamin, MAKI telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan sering melakukan gugatan praperadilan terhadap perkara-perkara mangkrak di ke tiga lembaga hukum tersebut.

“Maka dari ketiganya jika dipraperadilankan dalam kasus-kasus yang mangkrak, respon dari KPK  paling lemot dan terkesan tidak peduli seperti misalnya dalam kasus Bank Centuri,” ujarnya.

Sementara Kejagung, tanpa harus digugat melakukan teroboson-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan triliun dan puluhan triliun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara.

Oleh karena itu, tegas dia, masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum.

Menanggapi survei citra penegak hukum yang dirilis Litbang Kompas, MAKI menegaskan seharusnya Kejaksaan yang terbaik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News