Tanggapi Wapres, Senator Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 Persen Dana Otsus Dikelola Pemerintah Pusat

“Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat harus menyediakan mekanisme pengawasan yang terintegrasi, termasuk tata cara pelaporan hasil Otsus. Pemda bisa saja khawatir tersandung korupsi, karena tidak ada pengaturan diskresi Otsus, yang membuat Pemda bisa kreatif dalam membangun Papua. Ini yang berpotensi membuat dana mengendap, lalu di akhir tahun berupaya menghabiskan dana untuk kegiatan sporadis yang tidak berdampak pada pembangunan,” ungkap Filep.
Senator lulusan Doktoral Hukum Universitas Hasanuddin ini meminta Pemerintah untuk tidak menyalahkan berbagai pihak dan mengutamakan evaluasi yang efektif bagi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Saya kira keluhan mengenai pendidikan, kesehatan, guru, adalah keluhan-keluhan sepanjang sejarah Otsus Papua. Wapres pasti paham soal itu, karena Beliau ditugaskan Presiden sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan di Papua. Maka menyalahkan Pemda juga kurang tepat walapun memang Pemda harus menunjukkan kinerja afirmatif,” pungkas Filep.(fri/jpnn)
Wapres Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerjanya di Merauke, Papua Selatan pada Selasa (4/6) lalu, menyoroti transfer dana yang disebutnya besar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Wamendagri Jelaskan Tiga Kebijakan Pempus Setelah Revisi UU Otsus
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Senator Filep Wamafma: Pengurangan Dana Otsus Menghambat Pembangunan di Papua
- Dana Otsus Kena Pemotongan, Senator Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangannya
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru