Tangguhkan Tender Pupuk, Biarkan KPK dan BPK Masuk
Selasa, 17 Juli 2012 – 14:01 WIB
Namun FITRA juga menyodorkan temuan lain, yakni adanya ketidakwajaran harga yang ditawarkan PT DMP. Untuk tahun lalu harga pupuk organik cair untuk program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang pengadaannya melalui PSO oleh tiga BUMN dipatok sekitar Rp 60 ribu per liter. Namun PT DMP yang memenangi tender tahun ini justru mengajukan penawaran Rp 31 ribu per liter.
Uchok mengakui, bisa saja ada dugaan penggelembungan harga pada proyek sebelumnya. Namun demikian yang juga perlu dipertanyakan adalah kualitas pupuk yang akan dialokasikan untuk untuk enam provinsi di luar Jawa, serta sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian.
"Kok bisa lebih murah, bahkan hampir setengah harga dari tahun sebelumnya? Apakah tahun 2011 telah terjadi mega mark up besar-besaran di Kementan? Ataukah tahun ini justru pupuk dari PT DMP yang tidak sesuai dengan spesifikasi?” ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Hasil tender proyek dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementrian Pertanian (Kementan) senilai Rp 81 miliar terus dipersoalkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran