Tanggulangi Ancaman di Laut, Bakamla Gelar Forum Koordinasi
Jumat, 27 Mei 2016 – 02:38 WIB
Hal pertama, kata dia, penyidikan tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus secara komprehensif agar suatu tindak pelanggaran tidak disidik dengan menggunakan satu peraturan perundangan saja.
Kedua, pada saat patroli sebagai upaya pengamanan dan pencegahan, seluruh stakeholder atau instansi yang memiliki kepentingan di laut harus digerakkan secara terpadu dan terintegrasi. Ketiga, masing-masing stakeholder atau instansi yang memiliki kepentingan di laut harus memiliki kerja sama yang kuat baik dalam segi information sharing maupun dalam proses penegakan hukum.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan