Tanggulangi Dampak Reklamasi, Anggaran Negara Akan Terus Terbebani

Tanggulangi Dampak Reklamasi, Anggaran Negara Akan Terus Terbebani
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Hermanto. FOTO: Humas FPKS

Lebih lanjut, Hermanto meminta Menko Maritim Luhut agar menghormati lembaga yudikatif.  Majelis Hakim PTUN 31 Mei 2016 lalu mengabulkan gugatan nelayan dan mencabut keputusan Gubernur Daerah Provinsi Ibu kota DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.  

"Kalau ijin pelaksanaan reklamasi sudah dicabut, namun jalan terus, maka reklamasi itu ilegal,” tegas Hermanto.(fri/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menilai dampak dari adanya megaproyek reklamasi adalah negara akan terbebani untuk mengeluarkan anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News