Tanggung Jawab Pemda Tambah Besar
Pengalihan Penyaluran Dana BOS
Senin, 16 Agustus 2010 – 23:05 WIB
“Di dalamnya telah dijelaskan mengenai peran Kemendiknas dalam memberikan arahan penggunaan dana BOS. Selain itu, BOS itu juga untuk menunjang program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Baca Juga:
Dengan dialihkannya dana tersebut ke daerah, kata Suyanto, tanggung jawab kabupaten dan kota akan jadi lebih besar, serta alokasi di sekolah akan lebih dekat. “Kalau dikelola pusat, data harus diperiksa dan butuh waktu lama,” serunya.
Selain itu Suyanto turut menilai, jika pengalihan dana BOS ini akan dilakukan maka akan lebih efektif. Menurutnya, tidak akan ada bedanya apakah dana dipegang pusat atau daerah.
Selama ini dana BOS diberikan langsung ke masing-masing sekolah, lewat bendahara umum daerah melalui dana alokasi khusus (DAK). Dikatakan, dikatakan, yang terpenting dengan pengalihan ini diikuti dengan adalah transparansi pengelolaan. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak keberatan terkait kebijakan pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation