Tanggung Jawab Pemda Tambah Besar
Pengalihan Penyaluran Dana BOS
Senin, 16 Agustus 2010 – 23:05 WIB

Tanggung Jawab Pemda Tambah Besar
“Di dalamnya telah dijelaskan mengenai peran Kemendiknas dalam memberikan arahan penggunaan dana BOS. Selain itu, BOS itu juga untuk menunjang program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Baca Juga:
Dengan dialihkannya dana tersebut ke daerah, kata Suyanto, tanggung jawab kabupaten dan kota akan jadi lebih besar, serta alokasi di sekolah akan lebih dekat. “Kalau dikelola pusat, data harus diperiksa dan butuh waktu lama,” serunya.
Selain itu Suyanto turut menilai, jika pengalihan dana BOS ini akan dilakukan maka akan lebih efektif. Menurutnya, tidak akan ada bedanya apakah dana dipegang pusat atau daerah.
Selama ini dana BOS diberikan langsung ke masing-masing sekolah, lewat bendahara umum daerah melalui dana alokasi khusus (DAK). Dikatakan, dikatakan, yang terpenting dengan pengalihan ini diikuti dengan adalah transparansi pengelolaan. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak keberatan terkait kebijakan pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam