Tanggungjawab Penyaluran Dana Desa Di Pundak Puan Maharani
Jumat, 18 September 2015 – 00:50 WIB
Tiga menteri itu bertanggungjawab kepada Menko PMK yang kemudian dilaporkan ke Presiden. "Ini amanat undang-undang," kata Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Meski SKB Tiga Menteri sudah diteken, tanggungjawab suksesnya program dana desa ada di pundak Menteri Koordinator bidang Pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana