Tangis Bu Nuril, Akhirnya Bisa Sahur Bersama Keluarga
Menurut dia, Baiq Nuril yang dituduh menyebarkan rekaman tindakan asusila atasannya merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan.
''Saya menegaskan bahwa yang dialami terdakwa (Nuril) adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam hal ini kekerasan seksual di tempat kerja,'' jelasnya.
Sementara itu, pelapor H Muslim seperti biasa berjalan tergesa-gesa setelah sidang.
Dia terus menghindari wartawan yang mengejarnya. Ketika ditanya pendapatnya mengenai hasil sidang, H Muslim hanya tersenyum.
''Terima kasih ya, terima kasih. Ini sudah setengah tiga, saya salat dulu ya semua,'' kilahnya saat terus diikuti wartawan.
Kebahagiaan Nuril mendapat penangguhan terlihat saat Lombok Post (Jawa Pos Group) mendatangi kediamannya di Jalan Bumi 2 Blok F No 63 BTN BHP Telagawaru kemarin (1/6).
''Alhamdulillah ya Allah, saya sangat senang sekali bisa berkumpul lagi dengan keluarga saya, bertepatan dengan bulan Ramadan,'' ungkap Nuril.
Nuril juga berharap kasus yang menimpanya itu berakhir dengan sebuah hasil indah, yaitu bisa bebas.
Baiq Nuril Maknun, seorang ibu yang terjerat kasus UU ITE lantaran diduga menyebarkan rekaman tindakan asusila atasannya di SMAN 7 Mataram, H Muslim,
- Mintakan Amnesti untuk Baik Nuril, ICJR Sambangi Istana
- ICJR Ungkap Rekayasa di Kasus Baiq Nuril
- Akhirnya..Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Baiq Nuril
- Rieke: Nuril Korban Pelecehan Kok Malah Dipenjara
- Lihat Istri Jadi Korban Pelecehan Malah Dipenjara, Suami Terisak
- Jadi Korban Pelecehan, Ibu Rumah Tangga Malah Ditahan