Tangkal Banjir, Kalijodo Diratakan

Tangkal Banjir, Kalijodo Diratakan
Tangkal Banjir, Kalijodo Diratakan
”Memang kami sadar bahwa bangunan kami telah menyalahi aturan karena berdiri di bantaran kali. Berdasarkan kesepakatan, kami sudah rela bangunan kami dibongkar. Tapi pembongkaran terkesan mendadak, kami belum siap,” ungkap salah satu pemilik bangunan, Daiman, 60.

Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat Heryanto menjelaskan, pihaknya akhirnya berhasil membuat kesepakatan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesepakatan tersebut, aparat tetap mengusahakan tuntutan warga yaitu relokasi ke rusun lewat Dinas Perumahan DKI.

Namun penertiban tidak bisa ditunda karena proyek pembangunan rumah pompa dan penurapan Kali Duri sudah terprogram dalam tahun anggaran 2011. Heryanto mengaku, sebelumnya juga sudah memberitahu rencana pembongkaran kepada para pemilik bangunan. ”Artinya, semua proses sudah kami jalankan sesuai aturan,” tegas Heryanto.

Rumah pompa tersebut merupakan bagian sistem polder untuk membuang air Kali Duri ke Banjir Kanal Barat. Posisi kedua kali itu berdampingan terutama di wilayah Jakarta Barat.

RENCANA Pemprov DKI membuat rumah pompa senilai Rp 25 miliar di Kalijodo, perbatasan Jakarta Barat-Jakarta Utara bakal terwujud. Sebab 23 bangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News