Tangkal Banjir, Kalijodo Diratakan
Jumat, 13 Mei 2011 – 10:01 WIB
”Memang kami sadar bahwa bangunan kami telah menyalahi aturan karena berdiri di bantaran kali. Berdasarkan kesepakatan, kami sudah rela bangunan kami dibongkar. Tapi pembongkaran terkesan mendadak, kami belum siap,” ungkap salah satu pemilik bangunan, Daiman, 60.
Baca Juga:
Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat Heryanto menjelaskan, pihaknya akhirnya berhasil membuat kesepakatan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesepakatan tersebut, aparat tetap mengusahakan tuntutan warga yaitu relokasi ke rusun lewat Dinas Perumahan DKI.
Namun penertiban tidak bisa ditunda karena proyek pembangunan rumah pompa dan penurapan Kali Duri sudah terprogram dalam tahun anggaran 2011. Heryanto mengaku, sebelumnya juga sudah memberitahu rencana pembongkaran kepada para pemilik bangunan. ”Artinya, semua proses sudah kami jalankan sesuai aturan,” tegas Heryanto.
Rumah pompa tersebut merupakan bagian sistem polder untuk membuang air Kali Duri ke Banjir Kanal Barat. Posisi kedua kali itu berdampingan terutama di wilayah Jakarta Barat.
RENCANA Pemprov DKI membuat rumah pompa senilai Rp 25 miliar di Kalijodo, perbatasan Jakarta Barat-Jakarta Utara bakal terwujud. Sebab 23 bangunan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS