Tangkal Ideologi Asing, Mantan Kabareskrim Tawarkan The Greatwall Interception
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri dan Komjen (Purn) Nurfaizi Suwandi menyebut Indonesia membutuhkan benteng guna menangkal paparan ideologi asing selain Pancasila.
Dia menawarkan konsep The Greatwall Interception of Indonesia. Konsep keamanan berbasis teknologi informasi ini, berperan sebagai tembok yang dapat membentengi rakyat Indonesia dari pengaruh luar.
“Konsep The Greatwall Interception of Indonesia adalah tembok yang membentengi Indonesia dari pengaruh luar maupun ke dalam,” kata Nurfaizi dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Strategi Institute, Rabu (30/6).
Selain Nurfaizi, pembicara lain dalam diskusi ini adalah akademisi Unpad sekaligus pengamat keamanan dan pertahanan Prof Muradi, Sekretaris Dewan Nasional SETARA Romo Benny Susetyo, dan pengamat politik Boni Hargens.
Jika konsep itu diterima, Nurfaizi berpendapat pemerintah perlu membuat suatu undang-undang (UU) yang dapat membentengi serta mengakomodasi beragam tantangan dalam program sosialisasi nilai-nilai Pancasila.
Sebab, UU yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
Muradi menyatakan, sistem integritas keamanan nasional belum sempurna. Sebab, ada beberapa contoh kasus yang perlu di-clear-kan seperti pencurian database kependudukan di Indonesia serta sanksi terhadap pelaku yang memperjualbelikan data tersebut.
"Masalah ini dan masalah krusial lain seperti pencurian rahasia negara perlu dilindungi dalam satu payung besar UU Keamanan Nasional," ujarnya.
Nurfaizi Suwandi menawarkan konsep keamanan 'The Greatwall Interception of Indonesia'.
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila