Tangkal Isu SARA, Panwaslu Gandeng FKUB
Senin, 27 Agustus 2012 – 19:30 WIB
"Isu kampanye diluar jadwal menjadi dominan dalam dugaan pelanggaran tindak pidana pemilukada. Selebihnya Panwaslu juga menyerahkan kepada pihak yang berwenang seperti pihak kepolisian dugaan pidana umum," ujar Ramdhan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Panwaslu DKI sempat menangani kasus ceramah Rhoma Irama terkait SARA yang diduga terkait kampanye pasangan calon gubernur incumbent, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Namun, akhirnya kasus Rhoma ditutup oleh Panwaslu dengan alasan tak terbukti dengan Pilkada DKI. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji untuk menindak tegas penggunaan isu SARA dalam kampanye. Hal ini disampaikan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal